Sebagai konsumen, kita harus berhati-hati dalam mengkonsumsi
makanan baik itu makanan cepat saji, maupun makanan lainnya yang ada di luar
rumah. Kita tidak akan tahu apakah produk makanan tersebut aman atau berbahaya
untuk dikonsumsi. Hal seperti itu sering kita dengar kabarnya.
Seperti misalnya akhir-akhir ini, beredar berita yang
menjadi viral ditengah-tengah masyarakat Indonesia.Tuduhan adanya penggunaan
produk kadaluarsa dalam pembuatan Pizzahut dan Marugame, akan mengikis
kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap produk dari 3 perusahaan.
Marugame Udon adalah jaringan restoran Jepang yang merupakan
bagian dari Sriboga Food Group, yang membawahi berbagai usaha restoran di PT
Sriboga Raturaya. Di dalamnya termasuk Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery
(PHD), The Kitchen by Pizza Hut selain Marugame Udon.
Kabar mengenai penggunaan bahan kadaluarsa tersebut mencuat
setelah dua lembar kertas, dokumen berlogo Sriboga Food Group sampai ke tangan
Tempo dan BBC pada pertengahan Juli lalu. Judulnya ”Summary Extension
Shelflife 2015-2016” atau ”Ringkasan Perpanjangan Masa Simpan 2015-2016”.
Dalam dokumen tersebut tertulis puluhan paket bahan makanan
yang dipergunakan oleh 3 restauran tersebut. Tempo.co menyebutkan bahwa paket
itu terbagi ke dalam belasan jenis bahan. Salah satu bahan itu adalah bonito
powder atau tepung bonito yang digunakan untuk perasa ikan. Ada 12 paket tepung
bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluwarsa.
Terungkapnya Kabar
Dari Orang Dalam
Tim investigasi gabungan BBC dan Tempo memperoleh sejumlah
dokumen, surat elektronik atau email, dan foto-foto dari seorang mantan
petinggi di Sriboga Food Group yang menunjukkan itu. Sumber yang sudah bekerja
lama di grup itu berbicara kepada tim BBC Indonesia dan Tempo dengan syarat
identitasnya tidak dibuka.
Ia mengatakan, praktik memperpanjang masa kedaluwarsa secara
tidak sah ini terjadi secara sistematik, melibatkan manajemen tinggi perusahaan
itu di Indonesia, dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Ditambahkannya upayanya
selama ini untuk menghentikan praktik itu sia-sia.
Saat pertama kali menyampaikan kasus ini kepada BBC
Indonesia, ia berkata :
“Awalnya saya tidak ingin berbicara kepada pers, karena
sekali diungkapkan kepada pers, hal ini akan diketahui umum, dan akan menjadi
masalah yang merusak, yang tak bisa diperbaiki dengan cepat, bahkan bisa tak
bisa lagi dikendalikan.”
Lalu ia memaparkan keputusannya untuk berbicara kepada kami.
“Namun tampaknya, pers merupakan satu-satunya jalan terakhir
untuk memastikan (bahwa praktik perpanjangan masa kedaluwarsa ini dihentikan). "Yang
penting (praktik ini) tidak terjadi lagi dan orang yang bertanggung jawab
dihukum secara setimpal."
Penggerebekkan Polisi
Lepas dari berbagai bantahan, polisi sudah melakukan
penggrebekan ke sebuah gerai Marugame Udon dan gudang milik Sriboga Food Group
(SFG), pada 26 April lalu dan menyita sejumlah barang bukti. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 15 orang,
dari petugas outlet hingga manajemen Marugame.
Penggrebekan dilancarkan terhadap gerai Marugame Udon di
pusat berbelanjaan Gandaria City, Jakarta Selatan, dilanjutkan ke gudang
penyimpanan bahan beku SFG di Bekasi, yang menurut poisi dipakai untuk
bahan-bahan bagi Pizza Hut, PHD dan Marugame Udon. Betapapun, sejauh ini
penyelidikan hanya menyasar Marugame. Asep Adisaputra, Kasubdit Unit Tindak
Pidana Tertentu (Tipiter) mengatakan, memang mereka tidak menemukan bukti awal
terkait Pizza Hut.
"Kasus ini sedang dalam penanganan dan penyidikan kami.
Masih dalam pendalaman. Kita juga masih menunggu hasil laboratorium untuk
kemungkinan bisa terjadi atau akibat (kesehatan) dari yang mereka
lakukan," kata Asep. Ia mewanti-wanti, proses hukum yang dilakukan polisi
untuk kasus ini masih 'belum sempurna.
Bila Terbukti, Pizza
Hut dan Marugame Udon Bisa Dipidana
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito
akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa dalam
produk Pizza Hut dan Marugame Udon. Dia mengatakan perusahaan waralaba
internasional yang menjual makanan siap saji itu bisa dijerat pidana apabila
terbukti menggunakan bahan masakan yang masa pakainya sudah habis.
"Perusahaan yang menggunakan bahan makanan kadaluwarsa ada ancaman
pidananya, itu di dalam undang-undang pangan," kata Penny di Bareskrim
Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016). Untuk tindak lanjut penanganan kasus
tersebut, BPOM menyerahkan kepada Bareskrim Polri lanjutnya.
Bantah Isu Tersebut
Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya Alwin Arifin membantah
dua anak perusahaan Sriboga, yakni PT Sarimelati Kencana yang mengelola Pizza
Hut dan PHD serta PT Sriboga Marugame Indonesia yang membawahi Marugame Udon,
menggunakan bahan makanan kedaluwarsa. “Itu fitnah,” ucapnya, dikutip dari
tempo.co.
Pada laman website Pizza Hut Indonesia juga dimunculkan
klarifikasi mengenai pemberitaan yang belakangan mencuat. Mereka menyakan jika
kabar yang selama ini beredar mengenai penggunaan bahan makanan yang lewat masa
kadaluarsa adalah tidak akurat.
Hal senada juga diutarakan oleh Ike Wahyu Andayani, Head
Quality Assurance Marugame Udon Indonesia. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak mungkin menggunakan
bahan makanan yang tidak layak konsumsi dan tidak akan mentoleransi penggunaan produk yang tidak
layak untuk di konsumsi.
No comments:
Post a Comment